PERAN DAN FUNGSI PERAWAT
Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992).
Perawat professional adalah gambaran dan penampilan menyeluruh perawat dalam melakukan aktifitas keperawatan sesuai kode etik keperawatan. Aktifitas keperawatan meliputi peran dan fungsi pemberian asuhan keperawatan/pelayan keperawatan, praktik keperawatan, pengelolaan institusi keperawatan, pendidikan klien (individu, keluarga dan masyarakat) serta kegiatan penelitian di bidang keperawatan.
Peran Perawat
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh seseorang terhadap orang lain (dalam hal ini adalah perawat) untuk berproses dalam system sebagai berikut :
1. Pemberi Asuhan Keperawatan
2. Pembela Pasien
3. Pendidik Tenaga Perawat dan Masyarakat
4. Koordinator dalam Pelayanan Pasien dan Institusi Pendidikan
5. Kolaborator dalam Membina Kerja Sama dengan Profesi Lain dan Sejawat
6. Konsultan / Penasehat pada Tenaga Kerja dan Klien
7. Pembaharu Sistem, Metodologi dan Sikap/Peran sebagai Peneliti
Peran Perawat Menurut Lokakarya Nasional (1983)
1. Pelaksana pelayanan keperawatan
2. Pengelola pelayanan keperawatan dan institusi pendidikan
3. Pendidik dalam keperawatan
4. Peneliti dan pengembang keperawatan
Peran Perawat Menurut Para Sosiolog
1. Peran Terapeutik
2. Expressive/mother substitusi role
Peran Perawat Menurut Schulman
Schulman berpendapat bahwa, hubungan perawat dan pasien sama dengan hubungan ibu dan anak, antara lain :
1. Hubungan interpersonal disertai dengan kelembutan hati, dan rasa kasiH sayang.
2. Melindungi dari ancaman bahaya
3. Memberi rasa aman dan nyaman.
4. Memberi dorongan untuk mandiri
Fungsi Perawat
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilakukan sesuai dengan perannya.
Tujuh Fungsi Perawat Menurut Phaneuf (1972)
1. Melaksanakan instruksi dokter (fungsi dependen)
2. Observasi gejala dan respons pasien yang berhubungan dengan penyakit dan penyebabnya.
3. Memantau pasien, menyusun dan memperbaiki rencana keperawatan secara terus menerus berdasarkan pada kondisi dan kemampuan pasien.
4. Supervisi semua pihak yang ikut terlibat dalam perawatan pasien.
5. Mencatat dan melaporkan keadaan pasien.
6. Melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan.
7. Memberikan pengarahan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental.
Fungsi Perawat Menurut PK. St. Carolus (1983)
Ada tiga fungsi perawat yaitu :
1. Fungsi Pokok
2. Fungsi Tambahan
3. Fungsi Kolaboratif







0 komentar:
Posting Komentar